Sabtu, 18 Maret 2017

KHATIB DISENSUS UNTUK...

Akhirnya ada perilaku yang terkategori amazing dari pemerintah (yaitu sensus dan sertifikasi ulama) yang bisa mengingatkan saya pada literatur tentang keemasan Islam. Suatu masa di zaman Khulafaurrasyidin, seluruh penduduk kota madinah disensus. Data penduduk tersebut sangat detail. Bahkan selain identitas yg umum, juga didata nama suku, nasab, bahkan keterangan kapan dia masuk Islam. Data tersebut digunakan untuk keperluan pembagian harta Baitul Maal oleh Khalifah. Setiap keluarga tidak ada yg luput dari pendataan tersebut.
Data tersebut juga mengalami proses pemutaakhiran setiap ada perubahan demografi. Bahkan setiap jumat di Masjid2 diadakan pendataan tentang penduduk sebelum shalat Jumat dilaksanakan. Khalifah mendata penduduk yang ingin melakukan usaha namun tidak memiliki modal, jomblo yg ingin menikah tetapi kurang modal dan data lainnya. Tentu tidak hanya didata saja melainkan diberikan solusi. (Memang agak Berbeda halnya dengan saat era Kapitalisme sekarang dimana tiap Jumat kita hanya mendengar berita ttg Isi kotak amal dan Susunan petugas jumat).
Proses tersebut tidak berhenti sampai di wilayah Madinah. Bahkan saat wilayah Islam meluas hingga ke wilaya Afrika pada masa Umar Bin Abdul Aziz juga tetap dilalukan oendataan. Hingga ada riwayat yang menarik yang menggambarkan keberhasilan sistem ekonomi Islam mampu memeratakan kesejahteraan di wilayah seluas itu. Pada masa itu diriwayatkan melalui jalur yang bisa dipercaya bahwa petugas zakat tidak mampu menemukan orang-orang yang layak menerima zakat di Afrika. Tidak ada fakir, miskin, yang terlilit utang dan mustahiq lainnya disana. Amazing!!!
Langkah pendataan ini adalah "Sunnah" yang dilupakan oleh ulil amri zaman kini. Dimana pendataan hanya identik dengan pembuatan E-KTP atau untuk keperluan Pembuatan Saftar Pemilih Tetap, bukan untuk bagi bagi kekayaan dari negara seperti zaman Khilafah.
Namun, mudah mudahan dengan adanya program pendataan ulama dan khatib yang diwacanakan Kemendag bahkan telah diinisiasi oleh Polri di Jatim (kok Polri ya? bukan BPS atau kemendagri atau kemensos gituu?!!) adalah langkah awal pendisiplinan data kependudukan seklaigus pemeratan kekayaan negara. Pahit rasanya jika pendataan ini hanya pesanan rezim yang terlanjur mengidap Islamfobia. Pahit pula rasanya jika khatib dan ulama disensus agar berbicara sesuai pesanan rezim. Bukan karena bertentangan dengan rasa kemanusiaan dan keadilan sja, melainkan ada hadits yang berisi ancaman mengerikan bagi ulama yg terjebak tunduk kepada penguasa tanpa mengindahkan Quran dan Sunnah.
Apapun itu, warga negara tetap harus berbaik sangka. Mungkin saja pendataan ini adalah langkah preventif agar tidak ada tindak kriminal yg dilakukan oleh warga lantaran mendengar ceramah. Siapa tahu ada warga yang bunuh diri selesai mendengar materi khutbah yg menyedihkan. Atau ada warga yg mati karena miras oplosan sehabis mendapat restu dari khatib. Atau ada suami yang membunuh istri dan anaknya seusai mendengarkan ceramah. Atau mungkin juga siswi yang mengaborsi kandungannya setelah pulang dari Majelis taklim. Who knows?????
Bisa juga agar warga terhindar dari materi ceramah yang memunculkan niat untuk korupsi. Siapa tau dari 343 bupati/walikota dan 18 gubernur tersandung korupsi (menurut Deputi Pengawasan internal dan Pengaduan masyarakat (PPIM) KPK) melakukan korupsi paska mendapat inspirasi dari materi khutbah...
At the end, saya berdoa semoga sensus ulama ini bukan karena rezim mengalami Islamfobia terhadap ulama kami. Atau bahkan mungkin merasa kalah pamor dan kalah populer dengan para ulama dan khatib yang lebih dekat di hati rakyat. Atau merasa masa depannya di pilkada jakarta atau pemilu 2019 atau bahkan posisi majikan Taipan terancam oleh semangat 212 nya para khatib dan ulama. 
Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar