Sabtu, 18 Maret 2017

SEKULERISME, INTI DARI BID'AH DAN SYIRIK MODERN

Pola fikir sekuler intinya Agama itu di ruang pribadi saja. Amalkan di rumah dan keluarga, bukan di ranah publik. Tinggalkan standar halal dan haram, baik dan buruk itu di rumah.
Padahal, pasti Tak bisa diterima jika babi itu haramnya di rumah saja, kalau di kantor menjadi halal. Atau selingkuh itu haram jika targetnya tetangga, tapi menjadi halal jika objeknya teman kerja.
Ga bisa juga dong kita hanya memandikan mengafankan mesholatkan dan menguburkan jenazah yang wafatnya di rumah. Kalau yang meninggal di kantor dijalan atau di gedung DPR cuma dibungkus daun pisang karena agama jangan ke ranah publik??!!! Islam prinsipnya bertakwalah di mana saja kamu berada. Its clear..
Sekuler itu intinya Agama itu di arab saja. Kalau sudah keluar dari Arab suka suka kita lah modifikasi. Krudung dan jilbab itu wajibnya di arab saja, kalau di Indo muslimahnya ga usah ikut.
Padahal semua hukum Islam, turunnya di Arab tapi berlaku bagi Arab dan Non Arab. Di arab shalat shubuhnya dua rakaat di sini juga. Akad nikah di arab pakai ijab qabul di China juga gitu. Ga bisa akad nikah hanya berlaku di arab, kalau di Indonesia colak colek langsung sah.
Sekuler itu intinya Agama hanya diamalkan dimasa lalu. Zaman modern agama tidak berlaku lagi. Khilafah itu di masa lalu. Jihad itu zaman dulu, ekonomi Islam dan politik kesehatan Islam itu konten dari sejarah.
Padahal Khilafah, jihad, ekonomi Islam dll itu ada di buku Siroh, Tarikh sekaligus buku fiqh. Fiqh itu tetap berlaku. Jika dalam buku fiqh ada adab mandi junub, berarti itu berlaku hingga akhir masa bukan hanya sampai zaman khalifah muawiyah saja misalnya. Setelah itu boleh tidak mandi jika junub. Aturan dari mana begitu??
Sekuler itu intinya agama dibelah dua. Satu bagiannya dilaksanakan, satunya lagi dibuang. Mengapa di buang? karena sudah ada yang ganti. (Naudzubillah; lihat tafsir An-Nisaa' 65). Dalam kitab2 fiqh riba itu haram. Nah itu dibuang diganti dgn hukum modern riba mubah bahkan wajib (lembaga keuangan plus struktur APBN dominasi riba). Padahal dosa riba itu dahsyat. Di kitab2 fiqh pezina itu di cambuk 100 kali dan di rajam jika sudah menikah. Ini juga dibuang. Ada yang menggantikan. Kitab baru namanya KUHP (?) Di kitab fiqh ada hukum qishash, jihad, ahlu dzimmah, ahlul harb, baiat, hudud, jinayah dll. Itu semuanya dibuang buang. Diganti kitab lain karangan Kafir barat. (Karena semua kitab hukum nusantara diderivasi bukan dari khazanah mpu gandring, Prapanca apalagi Ken Arok tapi dari penjajah Eropa).
Jadi sekuler itu intinya tiap hari berdoa minta diberikan petunjuk hidayah dan jalan yang lurus, namun syariat Islam di buang-buang saja (na'udzubillah)..
Alasan klisenya zaman dan tempat telah berubah. Sekarang dunia baru, Syariah Islam dari Allah Sang Maha Ad tak apa kita dibuang buang. Yang penting jangan membuang pluralisme, feminisme, HAM dll yang diperoleh dari Sang Adidaya Kafir Eropa. Hmm.. Sebuah kemunduran berfikir yg menyedihkan.. Entahlah bagaimana urusan ini diselesaikan di yaumil hisab kelak..
Intinya cara berfikir kita dengan menwrima ide sekuler telah sangat mundur dari yg semestinya. Islam hanya menjadi ritual yang diulang ulang tanpa bisa menjadi solusi kehidupan nyata di tingkat negara. Akidah menjadi tercemar dengan banyak subhat filsafat yg jauh lebih nyata dari memyembah kuburan dan percaya kalung jimat. So, Kemunduran ini berimbas se segala bidang kehidupan. Bukankah kita mulia hanya dengan Islam?!. Dan saat Islam dibuang buang paati kita mundur.
So, diagnosis kemunduran kita sebagai umat Islam dimulai dari deteksi dini pikiran sekulerisme yg ada dlm benak kita masing2. Agar mulai berubah ga buang buang ajaran Islam. Dan kembali menjadi khairu ummah. Jom berubah!!
Allahua'lam.
SukaTunjukkan lebih banyak 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar